Pentingnya BOPTN untuk Menunjang Pendidikan

01-03-2016 / KOMISI X

Anggota Komisi X DPR Dwita Ria Gunadi menegaskan, Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) merupakan hal yang penting untuk menunjang pendidikan tinggi. Dengan adanya BOPTN, dapat menutupi kekurangan biaya operasional di perguruan tinggi, dengan tidak adanya kenaikan uang kuliah (SPP) dan menggunakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada PTN. Sehingga, jika ada penurunan BOPTN, dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap besaran UKT.

 

Demikian ditegaskannya saat bertemu dengan Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil Dekan, BEM Universitas, BEM Fakultas atau Jurusan Dosen-dosen Univestitas Padjadjaran dan Institut Teknologi Bandung, Direktur Politeknik Manufaktur Bandung (Polman Bandung), Direktur Politeknik Negeri Bandung (Poltek Bandung) Rektor UPI, Rektor Unsil dan Rektor STSI di Gedung Rektorat ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/02/2016) lalu. Kunjungan spesifik ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR, Ferdiansyah (F-PG).

 

“BPOPTN ini dibutuhkan oleh mahasiswa–mahasiswa  untuk menunjang pendidikan ini. Tapi kalau misalnya BPOPTN ini besarannya semakin berkurang, dikhawatirkan Uang Kuliah Tunggal itu yang meningkat. Memang kita harus bicarakan ini dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi,” kata Dwita.

 

Politisi F-Gerindra ini juga khawatir, jika besaran BOPTN turun atau tidak sesuai dengan kebutuhan PTN, akan mengganggu proses belajar mengajar. Belum lagi, akibatnya adalah UKT yang meningkat, hal itu akan membebani mahasiswa dan orang tuanya. Ia juga tak memungkiri, bahwa selama ini telah menerima banyak keluhan dari beberapa PTN terkait implementasi BOPTN itu.

 

“Untuk revisi mengenai besaran BOPTN di tahun anggaran 2016 ini, akan kita bahas pada Mei nanti. Untuk revisi, kemungkinan kita meminta masukan– masukan dari berbagai pihak selaku pengguna BOPTN, yaitu perguruan–perguruan tinggi. Untuk kita minta masukkan, sebenarnya bagaimana kondisi penurunan anggaran ini,” jelas Dwita.

 

Namun, tambah politisi asal dapil Lampung II itu, ia tidak memaksakan untuk menambah anggaran BOPTN jika memang anggaran negara tidak ada. Hal ini merupakan wewenang Pemerintah. Ia pun memastikan, berbagai masukan terkait permasalahan BOPTN ini akan dibahas dengan Menteri terkait pada saat rapat kerja.

 

Sementara itu sebelumnya, Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Provinsi Jawa Barat, Ferdiansyah, mengatakan bahwa kunjungan ini terfokus pada pelaksanaan BOPTN, Beasiswa dan Kepangkatan Dosen. Sehingga pihaknya menggali dan menyerap aspirasi tentang berbagai persoalan dan tantangan yang mengemuka dalam persiapan dan pelaksanaan kebijakan dari Perguruan Tinggi Negeri di Jawa Barat tentang BOPTN.

 

“Sesuai dengan alokasi dana BOPTN harus tetap diadakan karena amanat UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, walau setiap tahunnya harus selalu meningkat seiring dengan peningkatan anggaran fungsi pendidikan, disamping itu total pagu BOPTN dalam APBN TA 2016 sekurang-kurangnya sama dengan APBN Perubahan TA 2015, dan BOPTN pada masing-masing PTN sekurang-kurangnya sama dengan BOPTN yang diterima pada APBN Perubahan tahun 2015,” papar politisi asal dapil Jawa Barat itu.

 

Sebagaimana data yang didapatkan Komisi X DPR, dana BOPTN yang diterima Unpad pada tahun 2013 adalah sebesar Rp. 24 miliar, kemudian ada peningkatan pada tahun 2014 menjadi Rp. 112 miliar. Namun mengalami penurunan pada tahun 2015 menjadi Rp. 97 miliar dan di tahun 2016 sebesar Rp. 87 miliar.

 

Permasalahan yang dihadapi oleh Unpad terkait dana BOPTN adalah dengan bertambahnya mahasiswa yang membayar UKT yang sebesar Rp. 12,5 juta per mahasiswa, menyebabkan turunnya jumlah mahasiswa. Kendala lain adalah ketidaktepatan waktu realisasi dan pemanfaatan dana BOPTN yang terlalu rigid, padahal diperlukan dana untuk inovasi.

 

Sementara untuk ITB, mendapat alokasi dana BOPTN tahun 2013 sebesar Rp. 176,8 miliar, dengan realisasi 70-80 persen dari anggaran. Pada tahun 2014, dana BOPTN yang diterima sebesar Rp. 165 miliar dengan realisasi 85 persen. Sedangkan tahun 2015, ITB menerima dana BOPTN sebesar Rp. 233 miliar dengan realisasi 100 persen dan 2016 sebesar Rp. 217 miliar. (hr,sf,nt), foto : eka hindra/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi X Apresiasi Penjelasan Rektor UGM terkait Ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo
23-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, adalah alumni...
Optimalkan Unit Layanan Disabilitas di Bidang Pendidikan
22-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian menegaskan pentingnya optimalisasi fungsi Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk mewujudkan...
Fikri Faqih Dorong Pendidikan Agama Jadi Pilar Integral dalam Revisi UU Sisdiknas
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan pentingnya pendidikan agama sebagai bagian tak terpisahkan dalam...
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...